Ahad 08 Mar 2020 18:51 WIB

Amnesty: Lindungi Identitas Korban Covid-19

Amnesty menyatakan mengungkap identitas pasien melanggar hak privasi.

Red: Ratna Puspita
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong kepedulian perlindungan identitas korban terinfeksi virus COVID-19. Ia menegaskan mengungkap identitas pasien melanggar hak privasi.

"Apalagi jika menimbulkan pemberitaan luas yang akibatnya membuat pasien tertekan dan membuat masyarakat menjadi resah," jelas Usman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (8/3).

Baca Juga

Dia menyarankan pemerintah sebaiknya ikut melindungi data identitas warganya sekaligus fokus memastikan perawatan kesehatan pasien dan pencegahan penyebarannya di masyarakat. Perlindungan data, tambah dia harus dilindungi oleh segenap unsur pemerintah pusat dan daerah.

Awal pekan ini, ia menyebutkan, wali kota Depok justru membuka identitas pasien positif COVID-19 yang seharusnya tidak perlu terjadi. Amnesty mendesak pejabat terkait yang melanggar hak privasi untuk meminta maaf dan memperbaiki tindakannya agar tidak menjadi preseden buruk dalam penanganan virus tersebut maupun dalam perlindungan privasi yang seharusnya dijamin negara, terangnya.