REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Properti syariah dengan konsep kepemilikan tanpa bank, tanpa sita, tanpa denda, tanpa BI checking, tanpa bunga, dan tanpa akad batil menjadi solusi bagi masyarakat Muslim. Oleh karena itu, menurut founder Developer Property Syariah Ustaz H Muhammad Rosyid Aziz, kebutuhan umat terhadap rumah dengan skema pembelian yang sesuai syariah makin meningkat.
Untuk memuaskan dahaga umat, menurut dia, Developer Property Syariah sebagai penggagas pertama developer properti syariah di Indonesia, berinisiasi dengan menggelar agenda Gathering Super Akbar di 10 kota besar, termasuk Kota Bandung yang digelar di HIS Balai Sartika Convention Hall, Bandung, Ahad (8/3).
Menurut Ustaz Rosyid, dalam acara Gathering Super Akbar ini, Developer Property Syariah (DPS) Wilayah Jawa Barat ingin memperkenalkan kurang lebih 17 proyek anggota DPS yang berlokasi di Bandung dan sekitarnya. Proyek-proyek ini telah diverifikasi dan lolos uji oleh tim DPS pusat.
"Lolos uji ini sudah dicek sisi akad, keuangan, maupun manajemen proyek," ujar Ustaz Rosyid.