REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali masih menemukan warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto memastikan WNA yang datang tanpa sertifikat kesehatan akan diperiksa.
Novie mengatakan, pemerintah memperketat arus masuk pendatang, khususnya dari Iran, Italia, dan Korea Selatan, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Terdapat tiga WNA yang diperiksa khusus," kata Novie, Ahad (8/3).
Novie memastikan pihak imigrasi menahan dan memeriksa tiga penumpang WNA Korea Selatan tanpa sertifikat kesehatan tersebut. Novie menegaskan, saat ini kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan kru inbound di setiap bandara internasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir mengatakan, pihak imigrasi menahan WNA tersebut karena tidak memiliki sertifikat kesehatan atau health certificate dari negara asal. "Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," ujar Elfi.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Utama Soekarno-Hatta saat ini juga masih memeriksa kru Qatar Airways dari Doha berkewarganegaraan China dan Korea Selatan. Kru maskapai tersebut juga datang tanpa membawa sertifikat kesehatan dari negara asal.
Berdasarkan pengamatan Kemenhub di Terminal 3 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta, hingga saat ini belum terdapat penumpang berkewarganegaraan Iran, Italia, dan Korea Selatan yang terjangkit virus corona dan dipulangkan. KKP juga msih terus menjalankan pelaksanaan pengisian sertifikat kesehatan.