Senin 09 Mar 2020 08:26 WIB

BRI Dorong Ekonomi Kerakyataan Lewat Perhutanan Sosial

Melalui program ini, masyarakat bisa ikut serta mengelola hutan.

Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin Permanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin Permanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendorong perekonomian kerakyatan melalui program Perhutanan Sosial di Bali. Program tersebut dilakukan kepada masyarakat di tiga lokasi, yakni Desa Panji dan Desa Selat di Kabupaten Buleleng serta Desa Sebudi di Kabupaten Karangasem. 

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengatakan, beberapa bentuk pemberdayaan yang diberikan oleh perseroan antara lain peningkatan kapasitas SDM berupa pelatihan kerajinan hasil hutan nonkayu (bambu dan rotan), peningkatan keragaman tanaman buah di zona pemanfaatan hutan desa, pelatihan bahasa Inggris, dan perbaikan sarana-prasarana kebutuhan wisata alam kawasan Perhutanan Sosial. 

"Kami berupaya fokus ke segmen mikro dengan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha. Melalui Program BRI Peduli, kami juga memberikan bantuan program Perhutanan Hosial dan sarana-prasarana dengan total nilai lebih dari Rp 440 juta," ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut dia, program Perhutanan Sosial merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan tujuan untuk pengelolaan hutan secara lestari. Program dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat guna meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.