Senin 09 Mar 2020 11:42 WIB

10 Anggota Polda Jabar Dipecat, Mayoritas Kasus Narkoba

Mayoritas polisi yang dipecat terkait kasus narkoba.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
10 Anggota Polda Jabar Dipecat, Mayoritas Kasus Narkoba. Foto: Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
10 Anggota Polda Jabar Dipecat, Mayoritas Kasus Narkoba. Foto: Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Polda Jabar kembali melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 10 anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Dari 10 anggota yang dipecat itu, sebanyak enam diantaranya terkait kasus penyalahgunaan narkotika, disersi dua orang, penipuan dan perselingkuhan masing-masing satu orang. PTDH tersebut  tertuang dalam Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.

Pemecatan terhadap 10 anggota polisi bermasalah itu dilakukan dalam sebuah upacara di halaman Mapolda Jabar, Senin (9/3). Ke-10 polisi bermasalah tersebut tidak dihadirkan dalam upacara dan hanya simbolis dengan foto mereka yang difugura dan dipegang anggota Prpvost. Bertindak sebagai pimpinan upacara PTDH yaitu Wakapolda Jabar, Dr Ahmad Wiyagus, SiK. Upacara tersebut dihadiri seluruh personel  dan pejabat utama (PJU) Polda Jabar.

Baca Juga

’’Keputusan ini  tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu. Dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri,’’ kata Brigjen Wiyagus saat membacakan sambutan Kapolda Jabar, Senin (9/3).

Wiyagus mengatakan, pemecatan tersebut hendaknya dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polda Jabar. Menjadi anggota Polri, kata dia,  merupakan sebuah kehormatan dan kemuliaan serta diraih tidak dengan mudah. Sehingga, kata dia, setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.