REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan penanganan darurat terkait ambruknya sejumlah ruko di atas sepadan sungai Kalijompo, Jalan Sultan Agung, Jember. Penanganan darurat dimaksudkan sebagai upaya pencegahan bencana serupa. Salah satu upaya yang dilakukan berupa penyiapan bangunan darurat dengan konstruksi bronjong dan sandbag di sejumlah titik.
Di antaranya, di MTSN 2 Jember, DAM Sekar, Kali putih, DAM Gentong, Kali Manggisan, DAM Makam Rambipuji, Saluran Desa Patemon, saluran Kali Tanggul, BBO 11 Semboro, tangkis Desa Sidomulyo, dan Saluran Komina Patrang. "Khusus untuk kebutuhan sandbag sebanyak 2.000, rencananya akan kita penuhi dari BPBD Jatim," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (9/3).
Berdasar hasil Rakor yang yang digelar, kata Khofifah, pendanaan penanganan darurat tersebut rencananya akan dipenuhi melalui dana sharing APBD Kabupaten dan APBD Provinsi l, serta dana APBN. Hanya, untuk kebutuhan bronjong sebanyak 2.500 lembar diusulkan melalui Belanja Tidak Terduga APBD Jatim.
Selain konstruksi bronjong dan sandbag, penanganan darurat lain yang akan dilakukan adalah, melakukan pembongkaran bangunan nomor 11 sampai nomor 31. Dilakukan pula pengerahan 6 alat berat, pengamanan jaringan PLN yang ada di atas bangunan roboh, pembenahan kabel-kabel sambungan rumah yang menjuntai, dan pengangkatan material.
Khofifah berharap, berbagai upaya penanganan darurat tersebut dapat segera dilaksanakan. Sehingga, tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak menghambat laju perekonomian di Kabupaten Jember.
"Kami juga berharap agar dukungan Pentahelix dari seluruh elemen masyarakat bisa dioptimalkan. Ini agar pelaksanaan kegiatan penanganan darurat dapat berjalan dengan cepat," ujar Khofifah.
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Jember, berdampak pada sejumlah kejadian bencana di wilayah tersebut. Setidaknya, 13 kecamatan mengalami banjir akibat luapan beberapa sungai dan satu kejadian longsor pada badan jalan Sultan Agung di bantaran sungai Kalijompo, Jember.
Arus deras pada aliran Kalijompo kala itu juga mengakibatkan tanah sepanjang 94 meter dengan lebar 10 meter mengalami retakan, penurunan tanah, dan putusnya pipa PDAM. Selain itu, jalan sepanjang 43 meter dan lebar 10 meter longsor dan menutup sebagian aliran sungai. Sedikitnya 10 ruko yang berada di atas jalan tersebut juga tidak luput dari terjangan arus Sungai Kalijompo sehingga mengalami kerusakan berat dan roboh.