REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Departemen Perdana Menteri Malaysia menunjuk Datuk Seri Azam Baki sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia, Senin (9/3). Penunjukkannya dilakukan setelah pekan lalu ketua KPK Latheefa Koya mengundurkan diri.
Departemen mengatakan Raja Malaysia Yang di Pertuan Agong telah menyetujui penunjukkan Azam serta pengunduran diri Latheefa dari jabatan ketua KPK. "Pemerintah sangat berterima kasih kepada Latheefa Beebi Koya atas pelayanannya kepada negara selama dia memegang jabatan komisaris utama KPK," kata Departemen dalam sebuah pernyataan dikutip Malay Mail, Senin.
Latheefa mengajukan pengunduran dirinya pekan lalu. Ia mengikuti jejak Tan Sri Tommy Thomas yang juga menggundurkan diri sebgaai jaksa agung. Pengunduran diri Tommy dilakukan tidak lama setelah mantan perdana menteri Mahathir Mohamad mundur.
Latheefa mengatakan tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan. "Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM," katanya pekan lalu.
Jabatan Azam sebelumnya menjadi wakil Latheefa. Dia merupakan penjabat ketua KPK sebelum resmi diputuskan hari ini menjadi ketua KPK.