Senin 09 Mar 2020 14:53 WIB

Sebar Hoaks Soal Corona, Ibu Rumah Tangga Disidik Polisi

Ibu rumah tangga di Surabaya disidik polisi karena sebar hoaks soal corona

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Ibu rumah tangga di Surabaya disidik polisi karena sebar hoaks soal corona. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Ibu rumah tangga di Surabaya disidik polisi karena sebar hoaks soal corona. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menyidik seorang ibu rumah tangga berinisial NF. NF harus berurusan dengan polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona.

NF menyebarkan berita bohong terkait virus corona yang diposting melalui media sosial Facebook miliknya. Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga

NF mengunggah gambar seorang yang terserang penyakit paru-paru dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya. NF memberi keterangan pada gambar yang diunggahnya dengan tulisan 'pasien virus corona sudah ada di RSUD dr. Soetomo Surabaya.' Menurut Trunoyudo, unggahan terkait virus corona telah membuat resah masyarakat sehingga dilakukan tindakan.

"NF merupakan warga Wonokusumo, Surabaya yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal virus corona. Kita tahu bahwa isu virus corona ini sangat meresahkan masyarakat," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (9/3).

Terkait kesalahan yang dilakukannya, Trunoyudo menyatakan hingga kini penyidik masih melakukan oenyidikan terhadap NF. Namun demikian, belum dilakukan penahanan meskipun NF telah dijadikan tersangka. "Masih dilakukan penyidikan. (Ditahan atau tidak) lihat proses selanjutnya," ujar Trunoyudo.

Tersangka disangkakan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Trunoyudo berharap pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

"Ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Terhadap berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya dilarang untuk disebarkan," kata Trunoyudo.

NF pun mengkui kesalahannya yang telah menyebarkan berita bohong terkait virus corona tersebut. NF mengaku mendapat gambar dari grup WA yang kemudian diunggah di Facebook. Dia pun meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahan gambar tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut. Saya dapat dari grup WA sekolah. Diunggah tujuannya untuk mengingatkan," kata NF.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement