Senin 09 Mar 2020 15:56 WIB

Ban Terkuat di Dunia Justru Dukung Truk Obesitas

Pemerintah akan mendorong agar produksi ban di Indonesia tidak dukung truk obesitas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Proses pengawasan truk kelebihan muatan dan dimensi di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Senin (9/3). (Republika/Rahayu Subekti)
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Proses pengawasan truk kelebihan muatan dan dimensi di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Senin (9/3). (Republika/Rahayu Subekti)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan ban produksi Indonesia dinilai menjadi yang terkuat di dunia. Sayangnya, kuatnya ban produksi Indonesia justru mendukung kelangsungan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi.

Budi mengatakan asosiasi perusahaan ban menyatakan kelebihan ban produksi Indonesia tersebut hanya saja terdapat alasan yang tidak sesuai dibaliknya. "Karena pesanan dari sektor industri kendaraan truk (ban dibuat kuat) supaya bisa untuk truk kelebihan muatan dan dimensi," kata Budi di Gerbang Pintu Tol Tanjung Priok 1, Senin (9/3).

Baca Juga

Untuk itu, Budi menegaskan akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengatasi hal tersebut. Budi mengusulkan Kemenperin harus melakukan upaya agar produksi ban yang ada di Indonesia tak lagi mendukung truk obesitas.

Budi menegaskan saat ini Kemenhub sudah berkomunikasi dengan asosiasi ban dan sasis (kerangka bagian bawah kendaraan). "Kita akan bekerja sama dengan Kemenperin kalau bisa ada penurunan kualitas untuk spesifikasi kendaraan ban ini yang ada di Indonesia," jelas Budi.

Dengan adanya penurunan kualitas, Budi menuturkan hal tersebut dapat memperketat para pemilik kendaraan agar tidak mengoperasikan truk obesitas. Jika penurunan kualitas ban dilakukan paling tidak menurut Budi kapasitas muatan truk akan disesiaikan dengan kekuatan ban.

"Jadi kalau truk hanya muat untuk 30 ton saja, kalau lebih dari itu bannya akan pecah," tutur Budi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai hari ini (9/3) akan menindak truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi yang melintas di Tol Tanjung Priok hingga Bandung. Dengan begitu truk obesitas dilarang masuk jalur tol tersebut mulai hari ini dan akan dilakukan pengawasan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal mengatakan pengawasan dan penegakan hukum di tol sepanjang ruas tol Jakarta-Bandung akan dilakukan. Risal mengatakan dari 187 gerbang tol, pengawasan diprioritaskan di 26 gerbang tol yang terindikasi banyak truk obesitas melintas.

Dari 26 gerbang tol, Risal mengatakan di 13 gerbang tol yaitu Tanjung Priok 1, Koja, Kebon Bawang, Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat, Karawang Timur, Cikampek, Padalarang, dan Cileunyi akan dilakukan pengawasan truk kelebihan dimensi dan muatan. "Pengawasan di 13 gerbang tol ini menggunakan alat ukur dan alat timbang kendaraan portabel," ungkap Risal.

Sementara itu, untuk di 13 gerbang tol lainnya yaitu Gedong Panjang, Angke, Jelambar, Kapuk, Pluit, Ancol, Jembatan Tiga, Cikarang Timur, Kalihurip, Tol Timur, Jatiluhur, Sadang, dan Cileunyi dilakukan pengawasan truk kelebihan dimensi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement