REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet sempat heboh ketika mengetahui penjual di sejumlah situs jual-beli daring ternyata menjajakan flashdisk berisikan video porno. Salah satunya di situs Bukalapak.
Menanggapi hal ini, pihak Bukalapak mengaku telah menghapus (take down) produk berupa flashdisk ataupun harddisk yang berisikan video porno tersebut. Sebab, penjual atau pelapak yang menjajakan produk tersebut telah melanggar ketentuan perusahaan.
"Tentu tidak (dibenarkan menjual flashdisk berisikan video porno), karena menyalahi Syarat & Ketentuan penjualan dan termasuk barang-barang yang tidak boleh diperjualbelikan. Kami sudah take down barang-barang tersebut," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono kepada Republika.co.id, Senin (9/3).
Intan menjelaskan, larangan itu tercantum di laman https://www.bukalapak.com/terms. Di sana disebutkan larangan menjual produk-produk yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.