Senin 09 Mar 2020 16:25 WIB

Kementan Lanjutkan Operasi Pasar Bawang Putih

Operasi pasar bawang putih dilakukan di pasar eceran yang kenaikan harganya tak wajar

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/2). Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyatakan terus melanjutkan operasi pasar bawang putih untuk terus menekan harga hingga ke level normal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/2). Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyatakan terus melanjutkan operasi pasar bawang putih untuk terus menekan harga hingga ke level normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyatakan, melanjutkan operasi pasar bawang putih untuk menekan harga hingga ke level normal. Namun, operasi pasar hanya dilakukan di pasar-pasar yang mengalami kenaikan harga tidak wajar.

Kepala Distribusi Cadangan Pangan BKP Inti Pertiwi menyatakan, khusus untuk wilayah Jakarta, pihaknya bekerja sama dengan Food Station Tjipinang Jaya untuk memantau di 24 pasar tradisional. Adapun untuk di luar Jakarta, pihaknya langsung melakukan distribusi bawang putih jika terdapat permintaan bantuan stok.

Baca Juga

"Operasi pasar kita terus lakukan tapi khusus di pasar yang harganya cenderung tinggi. Sejauh ini, harganya masih relatif antara Rp 35 ribu di pasar induk dan Rp 55 ribu di pasar eceran," kata Inti kepada Republika.co.id, Senin (9/3).

Lebih lanjut, selain memperhatikan harga komoditas, pihaknya juga mempertimbangkan keseimbangan pasar. Sebab, terdapat beberapa pasar yang konsumennya mengalami penurunan daya beli. Kendati pasokan tersedia banyak, stok tidak terjual.

"Bawang putih memang agak unik. Jadi kalau memang dia tidak butuh kami tidak distribusikan karena akan mengganggu keseimbangan pasar," ujarnya.

Hanya saja, lanjut Inti, operasi pasar yang dilakukan lebih banyak menyasar pedagang eceran. Hal itu dinilai lebih efektif karena pedagang mendapatkan pasokan dengan harga murah dan diikat dengan perjanjian. Inti mengatakan, pedagang yang menerima barang hanya diperbolehkan mengambil untung maksimal Rp 5 ribu per kg.

Adapun stok yang digunakan merupakan stok sisa bawang putih impor tahun lalu dari gudang-gudang importir. Sementara, produksi lokal yang diperdagangkan untuk masyarakat kebanyakan hanya terdapat di daerah sentra-sentra produksi bawang putih. Di Jakarta, seluruhnya merupakan bawang putih impor.

Namun, Inti menjelaskan tidak mengetahui detail jumlah stok bawang putih yang tersedia di gudang. "Importir tidak menginformasikan jumlah stok, hanya memang ketika pemerintah butuh untuk operasi pasar, dia pasti siapkan," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement