Senin 09 Mar 2020 17:21 WIB

GKR Hemas Harap Omnibus Law tak Langsung Ditanggapi Negatif

GKR Hemas harap omnibus law tak langsung ditanggapi negatif oleh publik.

Red: Bayu Hermawan
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menanggapi soal RUU Omnibus Law (foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menanggapi soal RUU Omnibus Law (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap masyarakat berpikir positif terlebih dahulu terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. GKR Hemas mengatakan plus dan minus mengenai RUU Omnibus Law masih akan dibahas di DPR RI.

"Saya kira kita berpikiran positif saja dululah," ucap GKR Hemas di Yogyakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Menurutnya, hingga saat ini plus minus mengenai RUU Omnibus Law masih dibahas di parlemen. Meski demikian, menurutnya, muaranya bukan untuk melemahkan, melainkan justru bertujuan menguatkan berbagai aspek, termasuk perekonomian Indonesia.

"Omnibus law itu memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan dari semua sudut yang dikhawatirkan. Tapi bagaimana kita membahas bersama omnibus law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan suatu terobosan," kata istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.