Senin 09 Mar 2020 18:38 WIB

Pemerintah Masih Kaji Bentuk Satgas Tangani Corona

Pemerintah masih mengkaji wacana untuk membentuk satgas khusus tangani virus corona

Menteri PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah masih kaji wacana pembentukan satgas khusus corona (foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah masih kaji wacana pembentukan satgas khusus corona (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendu masih mengkaji wacana untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani virus novel corona (Covid-19). Meski satgas belum dibentuk, pemerintah mengklain telah melakukan serangkaian upaya untuk mengatasi virus tersebut.

"Kami lihat apakah ada urgensinya, karena sebetulnya pemeritah telah memiliki payung hukumnya saat menangani corona, yaitu peraturan presiden nomor 4 Tahun 2019. Disitu memang tidak secara eksplisit menyebut tentang Covid-19, melainkan bencana dalam keadaan tertentu," ujarnya di Kemenko PMK, Senin (9/3).

Baca Juga

Meski belum ada satgas yang khusus menangani corona, pihaknya sudah bergerak mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ia menyontohkan WNi dari Wuhan, kapal World Dream, Diamond Princess yang telah dievakuasi ke Tanah Air. Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan simulasi penanganan corona di rumah sakit (RS) rujukan.

"Kami juga menambah RS rujukan yang menangani Covid-19, yaitu yang awalnya 100 RS bertambah menjadi 132. Selain itu RS TNI dan RS swasta juga sudah menawarkan diri menjadi rujukan atau setidaknya menjadi RS penerimaan pertama dan stabilisasi," katanya.

Artinya, ia menyebutkan sebelum pasien dikirim ke rs rujukan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan RS swasta ini sudah diberi bekal kesiapan. Kemudian fasilitas kesehatan ini bisa menangani pasien pertama kali dan stabilisasi sebelum dipindah ke RS rujukan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Jubir Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah penderita positif corona di dalam negeri meningkat menjadi 19 orang. Presiden Joko Widodo meminta warga untuk tetap tenang. 

"Barusan kami mendapatkan pengarahan dari presiden bahwa masyarakat diminta untuk tenang karena kecenderungan penyakit ini secara klinis tidak seperti yang kita bayangkan di Wuhan," ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Senin (9/3). 

Yurianto mengungkapkan, berdasarkan laporkan penderita, positif Corona di seluruh RS mayoritas masih mandiri. Artinya, mereka tidak menggunakan bantuan oksigen atau infus. "Gejala klinis tanpa ada penyakit kronis pendahulu, semuanya baik, demam gak tinggi, batuk gak berat," ujarnya.

Pasien, lanjut Yurianto, tampak sebagai pasien sakit ringan sedang, dan tidak ada berat. Namun ada satu atau dua menggunakan peralatan diinfus oksigen karena ada penyakit lain.

"Berdasarkan hasil laboratorium siang tadi lanjutan dari pemeriksaan beberapa hari lalu menggunakan metode PCR dan dikonfirmasi memakai teknik genome sequencing, maka hari ini ada kasus positif," ujar Yurianto.

Yuri menjelaskan, kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 59 tahun. Pasien menunjukan sakit ringan hingga sedang, sementara kondisinya stabil. Yuri mengatakan ini adalah kasus imported case.

"Beliau kembali dari Luar Negeri. Beberapa saat kemudian menunjukan gejala seperti itu. Dilakukan pemeriksaan menggunakan secara empat hari lalu, lalu genome hasilnya hari ini positif sebagai kasus 07," ujar Yurianto.

Selanjutnya kasus 08 yakni laki-laki 56 tahun. Pasien ini tertular 07 karena suami-istri. Kondisinya menggunakan beberapa peralatan infus oksigen mengingat sebelum kontak dengan 07, penderita 08 ini sakit duluan tapi bukan Covid.

"Sakit diare Ditambah dengan riwayat diabetes. Sehingga sekarang Terpapar 07 dan kondisinya sakit sedang arah berat," ujar Yurianto.

Kasus 09 yakni Perempuan 55 tahun. Kondisi sekarang nampak sakit ringan sedang, tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case. Bukan bagian dari klaster manapun. Datang dari luar negeri.

Kasus 10 adalah laki-laki 29 tahun yang merupakan WNA, dengan kondisi sakit ringan sedang. Kasus 11 adalah perempuan berusia 54 tahun, dengan kondisi sakit ringan sedang. Kasus 12 adalah pria berusia 31 tahun, dengan kondisi sakit ringan sedang. Ketiga pasien merupakan hasil tracing yang berhubungan dengan kasus 01.

Kasus nomor 13 yakni Perempuan 16 tahun, yang juga merupakan hasil tracing namun dari sub klaster pasien no 03.  Kasus 14 adalah pria berusia 50 tahun, dengan kondisi sakit ringan sedang. Kasus 15 adalah perempuan 43 tahun, kasus 16 merupakan perempuan 17 tahun, yang berkaitan dengan pasien 15. 

Kasus 17 adalah pria berusia 56 tahun, kasus 18 juga pria berusia 55 tahun dan kasus 19 adalah pria berusia 40 tahun. Kasus 14 hingga kasus 19 merupakan imported case.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement