REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikan menjadi 7 persen. Usul tersebut keluar dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Ada usulan dari Pak Surya Paloh bahwa parliamentary threshold 7 persen," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato usai menggelar pertemuan tertutup, Senin (9/3).
Airlangga mengatakan Partai Golkar menyambut baik usulan tersebut. Bahkan Partai Golkar siap mendukung konsep tersebut. "Usulan Pak Surya Paloh yang 7 persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.
Sedangkan untuk ambang batas presiden, keduanya sepakat tetap di angka 20 persen. Untuk diketahui ambang batas parlemen yang berlaku pada pemilu 2019 lalu sebesar 4 persen.
Usulan kenaikan ambang batas parlemen bukan hanya diusulkan Nasdem dan Golkar. Sebelumnya dalam rakernas PDIP beberapa waktu lalu, PDIP juga merekomendasikan peningkatan ambang batas berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional lima persen, provinsi empat persen dan DPRD kabupaten/kota tiga persen.