Senin 09 Mar 2020 19:01 WIB

Golkar-Nasdem Setuju Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Golkar dan Nasdem setuju ambang batas parlemen naik jadi 7 persen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersalaman dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menggelar pertemuan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3). (Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersalaman dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menggelar pertemuan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3). (Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikan menjadi 7 persen. Usul tersebut keluar dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Ada usulan dari Pak Surya Paloh bahwa parliamentary threshold 7 persen," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato usai menggelar pertemuan tertutup, Senin (9/3).

Baca Juga

Airlangga mengatakan Partai Golkar menyambut baik usulan tersebut. Bahkan Partai Golkar siap mendukung konsep tersebut. "Usulan Pak Surya Paloh yang 7 persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.

Sedangkan untuk ambang batas presiden, keduanya sepakat tetap di angka 20 persen. Untuk diketahui ambang batas parlemen yang berlaku pada pemilu 2019 lalu sebesar 4 persen. 

Usulan kenaikan ambang batas parlemen bukan hanya diusulkan Nasdem dan Golkar. Sebelumnya dalam rakernas PDIP beberapa waktu lalu, PDIP juga merekomendasikan peningkatan ambang batas berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 

Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional lima persen, provinsi empat persen dan DPRD kabupaten/kota tiga persen. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement