REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurutnya, putusan uji materi MA bersifat final dan tak bisa dibanding lagi.
Baca Juga
"Kalau judicial review (uji materi) itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu ya kita ikuti saja. Pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujar Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/3).