Senin 09 Mar 2020 19:27 WIB

Status Waspada Malaria Ditetapkan di Ibu Kota Baru

Hingga Maret 2020 tercatat 600 warga Penajam terserang penyakit malaria.

Red: Ani Nursalikah
Status Waspada Malaria Ditetapkan di Ibu Kota Baru
Foto: ABC News
Status Waspada Malaria Ditetapkan di Ibu Kota Baru

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan status Waspada Malaria di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan Jakarta. Hingga Maret 2020 tercatat 600 warga di daerah itu terserang penyakit malaria.

"Jumlah kasus malaria di wilayah Penajam Paser Utara masih tinggi," ujar Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sarjito Ponco Waluyo, Senin (9/3).

Baca Juga

Sepanjang Januari hingga Maret 2020, terdata 600 warga terserang malaria dari pemeriksaan secara klinis dan laboratorium. Kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara masih cukup tinggi, di mana pada 2019 ditemukan sekitar 1.050 kasus, 2018 sebanyak 1.176 kasus dan pada 2017 tercatat 933 kasus malaria.

Daerah endemis malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara, berada di wilayah perbatasan antara Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam hingga Kabupaten Kutai Barat, serta di Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, kabupaten Paser.