REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan memastikan dialog antara pemerintah dan semua pihak terkait Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker). PDIP mengatakan, Omnibus Law merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyat sebagaimana diatur di dalam Konstitusi.
"Maka kami mendengar, partai membuka diri terhadap dialog. Karena banyak yang sebenarnya menerima informasi tidak tepat atas RUU Ciptaker sehingga ada kepentingan-kepentingan politik yang menunggangi pembahasan Omnibus Law ini," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/3).
Hasto mengatakan, sebagai partai politik pengusung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, tentunya PDIP ikut memberikan dukungan atas RUU itu. Sebab substansi RUU memiliki niatan baik yang memberikan jalan terwujudnya penghidupan yang layak bagi masyarakat.
Namun, dia mengungkapkan, disadari sepenuhnya oleh PDIP bahwa ada berbagai aspirasi menyangkut substansi RUU itu. Apalagi, lanjut Hasto, PDIP juga memiliki konstituen dari kalangan buruh sehingga memiliki kewajiban untuk menaruh perhatian.
"Kami akan memastikan jangan sampai kepentingan tenaga kerja kita dikorbankan karena hal tersebut," katanya.
Kendati, menurut Hasto, PDIP menyakini komitmen Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. Dia melanjutkan, presiden merupakan sosok pemimpin rakyat yang muncul dari bawah sehingga memiliki orientasi berbeda dengan para pemimpin yang lain dalam menjalankan perintah rancangan konstitusi itu.
Ketika ditanya soal adanya rencana aksi massa seperti 'Gejayan Memanggil', Hasto menegaskan lagi bahwa ada komitmen dialog dari PDIP, termasuk dengan berbagai konfederasi buruh. PDIP bahkan akan membentuk tim khusus yang menangani isu RUU ini termasuk menyerap aspirasi yang ada.
Hasto mengatakan, kepemimpinan Jokowi adalah kepemimpinan yang aspiratif, mendahulukan dialog. Sehingga hal ini seharusnya menjadi landasan bagi semua pihak jika ingin bersama-sama menciptakan disain penciptaan lapangan kerja sebagai perintah Konstitusi.
"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi. Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," katanya.