Senin 09 Mar 2020 20:17 WIB

Aksi Gejayan, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus

Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan di tiga titik yang menjadi tempat berkumpul

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Aksi Gejayan Memanggil, Senin (9/3).(Wihdan)
Foto: Wihdan
Aksi Gejayan Memanggil, Senin (9/3).(Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pihak kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas di titik-titik berkumpulnya massa aksi Gejayan Memanggil. Aksi ini digelar di Jalan Affandi, Sleman, Senin (9/3).

Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan di tiga titik yang menjadi tempat berkumpulnya massa. Pengalihan dilakukan dari arah utara Jalan Affandi dialihkan ke Jalan Moses Gatotkaca.

Baca Juga

Sementara, dilakukan penutupan arus lalu lintas di Simpang Empat Sagan. Selain itu, dari arah selatan Jalan Affandi juga ditutup dan hanya masyarakat sekitar yang bisa melintas.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, aksi ini sendiri telah diizinkan untuk digelar. Aksi berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. "Aksi ini sebelumnya sudah pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Peserta berasal dari berbagai BEM, mulai dari UGM, Sanata Dharma, UNY dan lainnya," kata Rizky di lokasi aksi.

Untuk pengamanan, ada ratusan personel yang diturunkan. Personel ini gabungan dari Polres Sleman dan Polda DIY. "Kami ada personel 300 dari Polres, Polda ada 400 personel tapi back-up saja. Kami kedepankan penutupan arus lalu-lintas oleh Satlantas Polres Sleman," jelasnya.

Aksi ini dilakukan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Sekitar seribu massa menolak disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI.

Masyarakat yang tergabung dalam ARB ini diantaranya kelompok masyarakat, serikat buruh dan seluruh aliansi mahasiswa di DIY. Massa awalnya terkonsentrasi di tiga titik sebelum menggelar aksi di Jalan Affandi. Tiga titik tersebut yakni di Bundaran UGM, Lapangan UNY dan Parkiran UIN Sunan Kalijaga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement