Senin 09 Mar 2020 20:26 WIB

Pelaku Timbun Masker Hingga Dijual ke Korsel

Pelaku mengumpulkan masker dan menjualnya kembali dengan harga tinggi.

Red: Teguh Firmansyah
Polisi gerebek penimbun masker.(Republika)
Foto: Republika
Polisi gerebek penimbun masker.(Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik penimbunan masker. Aparat mengamankan dua pelaku penimbunan.

"Jadi dua orang yang diamankan ini diduga menimbun alat kesehatan berupa masker untuk dijual kembali dengan harga tinggi," terang Kanit Opsnal Subdit Jatanras Polda Kalsel AKP Agus Rusdi di Banjarmasin, Senin (9/3) malam.

Baca Juga

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita lebih kurang 67 kotak masker isi 50 lembar per kotak. Selain masker berbagai merek, disita juga beberapa botol cairan antiseptik.

"Dua pelaku yang diamankan berinisial RD dan EM masih kami periksa lebih lanjut. Pengakuan sementara, pelaku membeli dan mengumpulkan masker dari berbagai daerah di Kalsel," ujar Agus yang memimpin penindakan.