Senin 09 Mar 2020 20:32 WIB

KPK Temukan Belasan Kendaraan Mewah Diduga Milik Nurhadi

KPK menemukan belasan kendaraan mewah itu saat menggeledah vila di Ciawi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan kendaraan mewah saat melakukan penggeledahan di sebuah villa di Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Senin (9/3).

Diduga belasan mobil mewah tersebut milik buronan KPK, yakni Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Saat ini, belasan kendaraan tersebut  telah disegel.

Baca Juga

"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah vila yang diduga milik tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/3) malam.

"Tentu ini hal menarik jika dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka NHD dkk, sekaligus dari pemberinya yaitu pak HS (Hiendra Soenjoto)," tambah Ali.

Terkait penyitaan belasan kendaraan mewah tersebut, Ali belum bisa mengonfirmasi lantaran hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Menurut Ali, penggeledahan tersebut juga merupakan upaya KPK mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan putrinya, Rizqi Aulia Rahmi.

Sayangnya, tim penyidik  tidak menemukan para pihak yang dicari. Sebelumnya dalam rangka pencarian Nurhadi dan kawan-kawan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti Surabaya, Tulungagung dan Jakarta. Namun dari semua upaya tersebut selalu gagal.

"Untuk para tersangka, para DPO, pak NHD dkk, termasuk istrinya, dan istri dari pak RH (Rezky Herbiyono) itu tidak atau belum ditemukan oleh penyidik KPK," ungkap Ali.

Ali menambahkan, penyidik juga telah memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Namun, Ali tidak menyebut  jumlah uang yang ada di dalam rekening tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui dari penyidik adalah pemblokiran dari rekening milik tersangka NHD dan RH selaku penerima," kata Ali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement