Senin 09 Mar 2020 20:45 WIB

BPJS Kesehatan Kediri-Kejaksaan Mou Pemenuhan Hak Pekerja

Diharapkan ini bisa mengedukasi pemberi kerja pentingnya memberi jaminan kesehatan.

Red: Gita Amanda
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan kejaksaaan tentang penegakan kepatuhan. Foto petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan kejaksaaan tentang penegakan kepatuhan. Foto petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan kejaksaaan tentang penegakan kepatuhan. Ini dilakukan agar badan usaha patuh guna pemenuhan hak pekerja.

"Kami ada tim forum koordinasi, bersama-sama bermitra melakukan pengawasan kepatuhan. Jadi, terkait dengan kepesertaan program JKN-KIS, kami lakukan kerjasama dengan kejari untuk melakukan pengawasan dan kepatuhan ke badan usaha," kata Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri Hernina Agustin Arifin dalam acara MOU tersebut di Kediri, Senin (9/3).

Baca Juga

Ia berharap kemitraan ini tetap berjalan baik, sehingga sama-sama bisa memberikan edukasi ke masyarakat khususnya ke pemberi kerja bahwa pentingnya memberikan jaminan kesehatan pada karyawan, sehingga seluruh karyawan badan usaha akan terjamin ketika memerlukan pelayanan kesehatan.

Hernina mengatakan ada beberapa masalah terkait dengan program BPJS Kesehatan di antaranya ada yang sama sekali belum mendaftar karena keterbatasan dana yang dimiliki, ada yang sudah mendaftar tapi tidak seluruh karyawannya ada juga sudah terdaftar namun tidak membayar rutin. Pihaknya berharap dengan sinergi ini lebih banyak lagi yang terdaftar terutama dari badan usaha baik dari Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri serta Nganjuk.