Senin 09 Mar 2020 20:50 WIB

MPR Ingin Perkuat KPK Berdasarkan Asas dalam Pancasila

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya ingin memperkuat KPK sesuai Pancasila.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua Ahmad Basarah (kiri) dan Jazilul Fawaid (kanan) berbincang saat melakukan kunjungan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Aprillio Akbar)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua Ahmad Basarah (kiri) dan Jazilul Fawaid (kanan) berbincang saat melakukan kunjungan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Aprillio Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan asas-asas yang terkandung dalam Pancasila. 

"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan asas-asas yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua untuk mencapai tujuan kita kepada sila yang kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," ucap Bamsoet usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Adapun kedatangan Bambang juga ditemani enam wakilnya, yakni Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Bamsoet pun menegaskan, keadilan sosial tersebut salah satunya dapat dicapai jika angka korupsi dapat ditekan rendah. "Apabila korupsi bisa ditekan rendah bahkan bisa nol, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosialnya bisa tercapai, tetapi pelaksanaannya juga harus berdasarkan asas-asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyatakan dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK juga memaparkan strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. "Mendengarkan paparan dari pimpinan KPK atas strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi, di Indonesia lebih mengedepankan pencegahan. Tadi sudah disampaikan dan KPK menegaskan bahwa mereka tetap bekerja, ada beberapa kasus yang masih dikerjakan dan kami mendukung sepenuhnya apa yg dilakukan oleh KPK berdasarkan undang-undang yang baru," tuturnya.

Selain itu, menurut dia, dalam pertemuan juga disepakati kerja sama antara MPR dan KPK terkait pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar. "Kami juga tadi sepakat untuk bekerja sama dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar. Jadi, tanggal 31 Maret kami akan menandatangani kerja sama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi sekaligus juga sosialiasi empat pilar," ucap Bamsoet.

Bamsoet menyatakan, kunjungan pimpinan MPR hari ini ke KPK merupakan kunjungan balasan sekaligus juga menjalankan program safari kebangsaan. "Kalau kemarin kami mendatangi para tokoh politik, tokoh agama, dan sekarang kami mulai bertemu dengan penegak hukum karena salah satu rekomendasi dari MPR yang harus kami kerjakan adalah penataan sistem hukum berdasarkan asas Pancasila," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement