REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Massa aksi Gejayan Memanggil berencana akan kembali menggelar aksinya jika tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi oleh pemerintah. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ini menolak disahkannya Omnibus Law.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Kontra Tirano mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam aksi ini. Salah satunya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam mogok nasional.
"Kita menyerukan mogok nasional dan kita akan menyerukan semua daerah di Indonesia untuk turun bersama tuntaskan tugas kita bersama," kata Kontra di Jalan Affandi, Sleman, Senin (9/3).
Dalam Omnibus Law, massa menolak RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan. Bahkan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Kefarmasian dan RUU Ketahanan Keluarga juga ditolak.