Senin 09 Mar 2020 21:25 WIB

Polda Kalteng Fokus Tangani Korban Tabrakan Kapal Cepat

Kecelakaan ini telah menewaskan Dandim 1011/Kapuas dan sejumlah penumpang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini fokus menangani insiden tabrakan speedboat atau kapal cepat di Sungai Sebangau Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya. Ilustrasi.
Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini fokus menangani insiden tabrakan speedboat atau kapal cepat di Sungai Sebangau Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini fokus menangani insiden tabrakan speedboat atau kapal cepat di Sungai Sebangau Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya. Kecelakaan ini telah menewaskan Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono dan sejumlah penumpang lainnya.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB. Untuk lokasi kejadian di Sungai Sebangau Kereng Bangkirai tikungan murung 10-15 menit dari Dermaga Kereng Bangkirai. Dandim 1011/Kapuas termasuk korban meninggal dunia dalam kecelakaan air ini," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Kalteng, Senin (9/3).

Baca Juga

Hendra mengatakan dirinya belum tahu persis bagaimana kejadian sebenarnya. Saat ini upaya di lapangan difokuskan pada penanganan korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Data yang dirilis Polda Kalimantan Tengah hingga pukul 18.38 WIB menyebut ada lima korban yang dinyatakan meninggal dunia dan sudah ditemukan. Mereka adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, tiga pegawai Taman Nasional Sebangau yaitu Ibnu Yudistira, Mutiara dan Novi, serta seorang anggota Polisi Kehutanan bernama Bu Agung.

Saat ini Polda masih menghimpun data berapa jumlah penumpang yang belum ditemukan dan kondisinya. Polda segera memberikan keterangan pers lanjutan terkait perkembangan hasil pencarian di lapangan.

Hendra mengatakan informasi yang ia terima long boad L300 milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng terlibat kecelakaan dengan kapal cepat TNI AD Den Bekang XII/Tpr. Saat itu akan dilakukan pengecekan lokasi guna mengamankan VVIP Kunjungan Raja dan Ratu Belanda yang akan datang ke Palangkaraya.

Dalam satu rombongan di kapal cepat TNI AD berjumlah 19 orang. Mereka terdiri atas delapan orang anggota TNI terdiri empat orang anggota Kodim 1011/Klk dan empat orang anggota Den Bekang. Kemudian satu orang warga pemandu jalan, satu orang warga Amerika, satu orang guard warga Amerika, dan tujuh orang Paspampres.

Sebanyak 18 orang dalam kapal cepat TNI AD itu selamat dan satu orang ditemukan meninggal dunia yaitu Dandim Kuala Kapuas. Korban meninggal dunia sisanya merupakan penumpang longboat milik Dinas Kehutanan yang sebagian merupakan pegawai Taman Nasional Sebangau.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta sejumlah instansi lainnya melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan. Sugianto menginstruksikan sejumlah instansi terkait agar aktif dalam melakukan pencarian korban kecelakaan air di Sungai Sebangau Kereng Bangkirai tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement