Senin 09 Mar 2020 21:47 WIB

207 Warga di Mesuji Diduga Keracunan Makanan

Warga diduga mengalami keracunan setelah menyantap nasi 'punjungan'.

Korban keracunan (ilustrasi)(Antara/Nyoman Budhiana)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Korban keracunan (ilustrasi)(Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Sekitar 207 orang diduga mengalami keracunan setelah menyantap nasi "punjungan" dari seorang warga Desa Labuhan Indah Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (9/3).

Menurut Kepala Puskesmas Way Buko Puoso Serdang, Hendri warga yang diduga mengalami keracunan sebagian besar dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengeluhkan pusing, mual-mual dan muntah, diare dan demam.

“Dugaan sementara akibat menyantap nasi punjungan yang diantar ke rumah warga oleh pihak yang akan hajatan. Total warga yang berobat sebanyak 207 orang dengan keluhan yang sama,” katanya di Mesuji, Senin.

Sampai saat ini, warga yang diduga keracunan itu, menjalani perawatan dan observasi di puskesmas guna memulihkan kondisi tubuhnya. “Sebagian besar mengalami diare dan mual. Kami bisa memastikan penyebab keracunan dari makanan atau ada faktor lain,” tambahnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement