Senin 09 Mar 2020 23:07 WIB

KNEKS Kaji Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional

KNEKS mendorong ekosistem pengumpulan zakat nasional yang lebih terintegrasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Zakat(Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat(Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) kaji transformasi zakat nasional untuk memperjelas data zakat di Indonesia. Saat ini angka pasti pengumpulan zakat masih belum maksimal.

Selama ini, dana pengumpulan zakat yang dilaporkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya berasal dari lembaga. Sementara banyak sekali dana zakat yang terkumpul tidak melalui lembaga terdaftar.

Baca Juga

Analis Utama Divisi Dana Sosial Keagamaan Direktorat Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNEKS, Muhammad Faris Afif menyampaikan saat ini belum ada kajian dan analisa terkait hal tersebut. KNEKS mendorong ekosistem pengumpulan zakat nasional yang lebih terintegrasi.

Mulai dari tercatatnya semua lembaga pengelola, kanal transaksi yang mencakup digital atau tunai, tipe donatur, jenis dana sosial, hingga sumber dana. Saat ini semua lembaga terkait, termasuk Baznas hingga FOZ, sedang menyusun kajian dan analisis.