REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari menangkap kembali seorang warga negara asing asal Gaza, Palestina, MN (40) residivis kasus pencurian, atas pencurian mobil di Tamansari.
Kapolsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Ghafur, mengatakan langkah tersangka MN berakhir di area parkir Fave Hotel LTC Glodok saat melarikan diri karena hendak lari dengan mobil curian pada Ahad (8/3) malam.
"Karena tidak bisa mengendalikan, mobil itu tergelincir, dan terbalik. Tersangka bisa diamankan kembali dan dibawa ke Polsek Metro Tamansari," ujar Ghafur di Jakarta, Senin (9/3).
Ghafur menjelaskan, penangkapan bermula saat MN mendekati korban warga Solo dengan mengucap salam dalam bahasa Arab, lalu melakukan kekerasan terhadap korbannya.