Senin 09 Mar 2020 23:21 WIB

Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Mahfud: Bagian dari Aspirasi

Aksi Gejayan Memanggil Lagi digelar untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.(Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.(Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil Lagi yang berlangsung di Yogyakarta untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

"Menurut saya itu bagian dari aspirasi. Peristiwa Gejayan pertama itu saya kan masih di Yogja juga nonton dan ada di tengah-tengah arus masyarakat," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Menurut Mahfud, pemerintah di era reformasi sekarang ini juga lahir dari proses-proses semacam itu sehingga penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar. "Bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi kok. Pemerintah yang sekarang tuh kan lahir juga dari proses itu. Bagian-bagian proses dari kelahiran pemerintah yang ada sekarang kan ada juga berbagai peristiwa seperti itu," katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud menilai aksi Gejayan Memanggil Lagi sebagai peristiwa yang biasa saja sebagai bagian dari cara penyampaian aspirasi di era demokrasi. "Biasa aja, nggak ada yang luar biasa. Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi. Yang namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," katanya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi bertajuk #Gejayan Memanggil Lagi berlangsung di pertigaan Jalan Gejayan, Yogyakarta diikuti berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan sebagainya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi serupa pada September 2019 dengan tagar #Gejayan Memanggil yang berlangsung di lokasi yang sama. Namun, pada aksi yang pertama, massa mengusung tuntutan revisi UU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement