REPUBLIKA.CO.ID,
SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran jutaan butir pil koplo di wilayah setempat, setelah menggerebek sebuah gudang penyimpanan di kawasan Rangkah, Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengatakan pil koplo yang diamankan itu jenis LL atau Double L sebanyak 3,5 juta butir. "Penggerebekan gudang penyimpanan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial VA di kawasan Petemon Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (9/3).
Kemudian, VA yang berusia 29 tahun itu menunjuk sebuah rumah di kawasan Rangkah Surabaya yang dijadikan tempat penyimpanan pil tersebut.
"Kami pun bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan di sana selain mengamankan 3,5 juta butir pil koplo, kami juga menangkap dua orang penjaga gudang, masing-masing berinisial VR dan R, keduanya berusia 27 tahun, serta seorang kurir berinisial AS, usia 25 tahun," katanya.
Tiga orang yang ditangkap di lokasi gudang, semuanya terdata sebagai warga Kota Surabaya. "Keterangan sementara yang kami himpun, jutaan butir pil koplo tersebut rencananya akan diedarkan di berbagai daerah wilayah Jawa Timur," katanya.
Memo mengatakan, Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. "Kami terus mengembangkan kasus ini, kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat," kata Memo.