Senin 09 Mar 2020 23:46 WIB

Pemkab Rejang Lebong Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat

43 rumah adat nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di Tanah Air.

Ilustrasi rumah adat. Foto: Sebuah mobil melintas di depan sebuah Rumah Gadang (rumah adat tradisional Minangkabau) yang kondisinya rusak di Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad (23/2/2020)(Antara/Iggoy el Fitra)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi rumah adat. Foto: Sebuah mobil melintas di depan sebuah Rumah Gadang (rumah adat tradisional Minangkabau) yang kondisinya rusak di Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad (23/2/2020)(Antara/Iggoy el Fitra)

REPUBLIKA.CO.ID,REJANG LEBONG -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melanjutkan pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan Villa Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) di daerah itu. Pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan wisata di daerah itu sebelumnya sudah ada 15 unit dan 15 unit lagi akan dibangun tahun ini.

"Pembangunan rumah adat Nusantara ini akan kamilanjutkan pada Tahun 2020 ini dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp 2 miliar yang ditargetkan bisa membangun 15 unit rumah adat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin (9/3).

Dijelaskan dia, dengan adanya lanjutan pembangunan 15 unit rumah adat tersebut maka nantinya di kawasan Villa Diklat DMHB akan ada 30 unit bangunan rumah adat Nusantara dan masih tersisa empat unit lagi karena ini sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia. "Target Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah membangun 34 unit rumah adat sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia, karena rumah-rumah adat tersebut nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di Tanah Air," ujarnya.

Sementara itu, pada pembangunan rumah adat yang mereka lakukan ini terlihat hampir sama besar, tetapi pada pelaksanaannya tidak sama mengingat rumah adat satu daerah dengan daerah lainnya memiliki bentuk yang berbeda-beda, terutama pada atap maupun ornamen lainnya.

Sejauh ini pihaknya hanya melakukan pembangunan bangunan saja, sedangkan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu sudah berlaku kepada pembangunan rumah adat tahun anggaran sebelumnya, seperti pengadaan mebeler dan sarana pendukung lainnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement