Senin 09 Mar 2020 23:51 WIB

Wali Kota Kendari Imbau Apotek Tidak Manfaatkan Isu Corona

Jika menemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan masker maka akan ditindak.

Polisi gerebek penimbun masker.(Republika)
Foto: Republika
Polisi gerebek penimbun masker.(Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir mengimbau penjual masker khususnya apotek agar tidak memanfaatkan isu maraknya virus Corona atau Covid -19, demi mendapat keuntungan dengan menaikan harga jual. Menurut dia, kondisi seperti sebagai bentuk menunjukkan sisi kemanusiaan, bukan untuk memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan.

"Kalau ada peningkatan permintaan kebutuhan masyarakat, itu memang wajar, tetapi saya berharap ini tidak dimanfaatkan. Jangan ada kenaikan harga yang berlebihan," kata Sulkarnain di Kendari, Senin (9/3).

Untuk itu kepada apotek atau pedagang masker yang ada di Kota Kendari, Sulkarnain meminta agar tidak menaikkan harga jual secara berlebihan. "Kalau hanya situasi yang wajar kita maklumi tapi jangan sampai misalnya seperti di beberapa daerah yang menaikkan harga masker sampai ratusan ribu, saya kira itu kan sudah tidak wajar," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari untuk memastikan harga masker. "Kita kan sama-sama warga negara Indonesia, justru di saat seperti inilah kita menunjukkan persatuan dan kesatuan kita, kita tunjukkan bahwa kita benar-benar negara yang siap dan punya kekokohan dalam menghadapi situasi apapun," lanjutnya.

Sulkarnain menegaskan jika menemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan masker maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau dia ada unsur pidananya kita limpahkan ke kepolisian, kalau dia ada pelanggaran administratif nanti kita tindak sesuai dengan prosedurnya," tegasnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement