REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang WNI yang berstatus penduduk tetap (permanent resident) di Victoria, Australia, dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe baru atau Covid-19. Informasi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna merespons pemberitaan beberapa media Australia yang menyebut bahwa perempuan Indonesia berusia sekitar 50 tahun itu menjadi kasus ke-12 di Negara Bagian Victoria.
“Kita akan coba menggali informasi lebih banyak lagi, tetapi kita akan tetap hormati privasi beliau,” tutur Menlu Retno saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3) malam.
Lebih lanjut, Menlu Retno menjelaskan, jika yang bersangkutan sewaktu-waktu memerlukan bantuan, perwakilan RI di Australia telah siap membantu. Beberapa media Australia seperti ABC News dan 7news melaporkan bahwa perempuan Indonesia itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Victoria pada Ahad (8/3).
Ia diketahui menggunakan maskapai Virgin Airlines dari Perth menuju Victoria pada 2 Maret 2020. Sebelumnya, perempuan itu terbang dari Jakarta ke Perth pada 27 Februari 2020.
Dua hari setelah tiba di Perth, ia mengalami gejala yang kemudian dipastikan sebagai infeksi virus Covid-19 oleh rumah sakit pada Sabtu (7/3). Saat ini pasien berada di ruang isolasi di rumah dan dirawat oleh anggota keluarganya.