Selasa 10 Mar 2020 06:32 WIB

Remaja Bunuh Bocah, KPAI : Harusnya Guru BK Sudah Deteksi

NF ternyata memiliki sejumlah masalah keluarga di rumahnya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti(Republika/Iman Firmansyah)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti(Republika/Iman Firmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menyebut guru bimbingan konseling (BK) harus lebih memperhatikan tingkah laku siswanya di sekolah. Jangan sampai terulang lagi kasus pembunuhan remaja terhadap bocah yang sudah terjadi kemarin. Guru BK itu seperti benteng yang bisa membantu dan menyelesaikan masalah siswa di sekolah.

"Pelaku NF disinyalir memiliki sejumlah masalah psikologis. Guru BK seharusnya bisa mendeteksi hal ini dari awal ketika NF bersekolah. Guru BK tuh sebagai benteng di sekolah. Seperti bisa menyelesaikan masalah siswanya sehingga siswa tidak melakukan hal yang menyimpang," katanya di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Menurut Retno, siswa yang tidak sehat mentalnya akan kelihatan ketika ia terjatuh atau sedang marah. Peran guru BK memperhatikan hal tersebut. Apakah anak tersebut bisa mengontrol emosinya atau memberikan respons yang aneh. Ia ingin kelak guru BK bisa menangani hal tersebut.

Dia mengakui saat ini peran guru BK tidak efektif. Pasalnya, menurut aturan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, guru BK bisa menangani siswa sampai jumlahnya 150 orang. Jumlah yang terlalu banyak ini dinilai tidak efektif bagi guru BK untuk bisa memahami siswanya secara detail.