Selasa 10 Mar 2020 08:08 WIB

Tito: Penerapan Voting Elektronik akan Hemat Biaya Pemilu

KTP-el sebagai syarat warga dapat menggunakan hak politiknya memilih.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Alasannya, kata dia, pemilu saat ini memakan biaya tinggi yang harus dikeluarkan peserta pemilu dan pemerintah.

“Salah satu alternatif jalan keluar yang sedang saya pikirikan adalah menerapkan sistem e-voting di dalam pemberian suara,” ujar Tito dalam siaran persnya, Selasa (10/3).

Baca Juga

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik "Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas: Tantangan dan Harapan" di Jakarta Selatan, Senin (9/3). Tito mengatakan, Kemendagri sedang mengevaluasi penyelenggaraan pilkada bersama sejumlah universitas dan lembaga penelitian.

Ia menyebutkan, e-voting sudah diterapkan di beberapa negara. Bahkan, e-voting berhasil diterapkan dalam pemilihan kepala desa di Indonesia.