REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Alasannya, kata dia, pemilu saat ini memakan biaya tinggi yang harus dikeluarkan peserta pemilu dan pemerintah.
“Salah satu alternatif jalan keluar yang sedang saya pikirikan adalah menerapkan sistem e-voting di dalam pemberian suara,” ujar Tito dalam siaran persnya, Selasa (10/3).
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik "Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas: Tantangan dan Harapan" di Jakarta Selatan, Senin (9/3). Tito mengatakan, Kemendagri sedang mengevaluasi penyelenggaraan pilkada bersama sejumlah universitas dan lembaga penelitian.
Ia menyebutkan, e-voting sudah diterapkan di beberapa negara. Bahkan, e-voting berhasil diterapkan dalam pemilihan kepala desa di Indonesia.