Selasa 10 Mar 2020 14:37 WIB

Mencari Rumus Keseimbangan dari BPJS Kesehatan

Pembatalan kenaikan iuran BPJS membuat pemerintah harus mencari rumusan pembiayaan.

Red: Indira Rezkisari
Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/M Risyal Hidayat)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Zainur Mahsir Ramadhan, Arif Satrio Nugroho, Adinda Pryanka, Rizkyan Adiyudha

Batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan disambut baik publik. Keputusan tersebut namun harus tetap dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Padahal, pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena tidak lagi bisa menanggung beban defisitnya.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura bidang Agama dan sosial, Arwani Syaerozi, menyatakan dua hal penting terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh MA. Utamanya, menurut dia, pemangku kebijakan BPJS kesehatan harus tetap memprioritaskan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Caranya dengan melakukan pembenahan hal-hal yang selama ini dianggap tidak efisien dan tidak efektif," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (10/3).