Selasa 10 Mar 2020 16:02 WIB

MUI: LSF Jangan Loloskan Film yang Merusak Mental Anak

LSF diharapkan lebih selektif lagi dalam meloloskan film yang akan beredar.

Rep: muhyiddin/ Red: Hiru Muhammad
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)(MgROL_37)
Foto: MgROL_37
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)(MgROL_37)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Lembaga Sensor Film (LSF) tidak meloloskan film yang merusak kepribadian anak sehingga tidak terjadi lagi pembunuhan yang dilakukan remaja terhadap balita seperti di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Itu salah satu tugas Lembaga Sensor Film untuk menilai film-film yang beredar, apakah film yang akan diloloskan itu baik atau tidak, bernilai edukasi atau tidak. Kalau merusak kepribadian anak atau merusak akhlak anak bangsa, menurut saya, jangan diloloskan,” kata Anwardi kantor MUI, Selasa (10/3).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berharap kelak LSF lebih selektif lagi dalam meloloskan film yang akan beredar di Indonesia. Pasalnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan remaja 15 tahun tersebut sungguh sangat menyedihkan. “Peristiwa ini sangat menyedihkan ya, mengenaskan. Remaja membunuh anak kecil karena pengaruh film,” ucap Buya Anwar.

Ia juga mengingatkan kepada para pengusaha perfilman agar tidak selalu mengedepankan kepentingan bisnis dalam membuat film. “Karena yang namanya pengusaha dia kan orientasinya mencari uang. Jadi, jangan kepentingan mencari uang, lalu akhlak dan moral itu dikorbankan. Terlalu besarlah ongkosnya bagi pertumbuhan bangsa kita,” kata Buya Anwar.