REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel telah memberlakukan peraturan tentang karantina selama dua pekan bagi semua pelancong atau turis yang memasuki negaranya. Hal itu dilakukan dalam rangka merespons penyebaran wabah virus corona jenis baru, Covid-19.
"Setelah seharian berdiskusi yang sulit, kami telah mengambil keputusan. Semua yang datang ke Israel dari luar negeri akan ditempatkan dalam isolasi selama 14 hari," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (9/3) dikutip laman Al Arabiya.
Menurut Netanyahu, peraturan itu akan berlaku selama dua pekan. Dia pun menjanjikan langkah-langkah untuk mendukung perekonomian Israel di tengah epidemi Covid-19.
Sebelumnya Israel telah memberlakukan pembatasan perjalanan dari beberapa negara yang paling parah terdampak wabah Covid-19, salah satunya Italia. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi semakin menyebarnya virus di negara tersebut.
Sejauh ini Israel menangani 42 kasus Covid-19. Beberapa pasien di antaranya dilaporkan terinfeksi setelah kembali dari Italia.
Di sisi lain, pihak berwenang Palestina mengkonfirmasi kasus baru virus corona di Tepi Barat. Juru bicara pemerintah Ibrahim Melhem mengatakan kasus baru tersebut menambah jumlah pasien virus corona menjadi 26.
"Kementerian Kesehatan telah melaporkan kasus baru virus corona di Bethlehem, sehingga jumlah total yang terinfeksi virus corona menjadi 26," ujar Melhem, dilansir Anadolu Agency.