Selasa 10 Mar 2020 18:58 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat sempat dikagetkan dengan unggahan jual beli bayi di salah satu platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, tertera praktik jual beli bayi dari sebuah Panti Asuhan yang berada di Bogor.
Saat ini Kepolisian terus menyelidiki siapa orang yang menjadi pemilik akun tersebut. Terkait itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, KPAI telah meminta Kemenkominfo untuk menutup akun tersebut.
Senada dengan Margaret, Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati jelaskan, KPAI meminta agar kepolisian terus melakukan penyelidikan. KPAI juga meminta kepolisian memberikan efek jera kepada pelaku yang memanfaatkan platform tersebut.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja