REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyiapkan Business Continuity Plan (BCP) terkait wabah virus corona (Covid-19) untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan. Sejak awal informasi terkait virus ini diumumkan, perseroan telah melakukan berbagai aksi sesuai arahan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul mengatakan perseroan telah melakukan sosialisasi kepada karyawannya terkait berbagai langkah pencegahan penyebaran virus. Perseroan pun membantu menyalurkan masker bagi anak bangsa di Hong Kong dan proaktif meracik BCP terkait Covid-19.
“BCP dan berbagai protokol yang kami susun tentunya tetap mengacu kepada kebijakan menteri kesehatan, standar umum penanganan dan best practices sesuai skala kedaruratan. Kami juga mengikuti arahan dari menteri keuangan, OJK dan BI yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (10/3).
Chaerul menjelaskan BCP dijadikan pedoman oleh unit kerja BTN. Adapun isi BCP yakni kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut.
"Dalam BCP tersebut juga berisi prosedur yang harus dilakukan dalam mitigasi Covid-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah, serta standard operating procedur (SOP) penerimaan tamu dan penanganan pegawai suspect Covid-19," jelasnya.
Ada empat kriteria kritikalitas wilayah yang diatur dalam BCP dimulai dari kritikalitas dua hingga lima. Perseroan memetakan ada 61 jaringan kantor yang masuk dalam kritikalitas dua. Kemudian, pada kritikalitas tiga dan empat terdapat masing-masing 12 dan 38 jaringan kantor.
Emiten bersandi saham BBTN sedang menyusun protokol untuk memudahkan penutupan dan pengalihan layanan jaringan kantor jika terbukti terdampak virus corona.
"Kriteria kota berisiko tinggi yakni yang berada dekat dengan perbatasan negara lain atau yang memiliki bandara internasional seperti Batam, Denpasar, Manado, Jabodetabek, Tanjung Pinang, Pontianak dan sebagainya,” ucapnya.
Menurut Chaerul sosialisasi juga telah dilakukan perseroan meliputi standarisasi pelayanan dalam mengurangi penyebaran Covid-19 seperti penyediaan hand sanitizer pada seluruh jaringan kantor, penggunaan masker, hingga teknik bersalaman. Perseroan pun mengaktifkan penggunaan thermometer untuk mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke area kerja Bank BTN.
"Kami juga mengeluarkan kebijakan terkait aktivitas yang berpotensi membawa risiko penularan Covid-19 ke lokasi kerja perseroan. Beberapa kebijakan tersebut yakni penundaan perjalanan dinas ke luar negeri dan penyeleksian pemberian cuti ke negara yang terdampak Covid-19," jelasnya.
Perseroan juga memberlakukan kewajiban menjalankan aktivitas kerja di rumah selama 14 hari bagi karyawan yang baru tiba dari negara terdampak virus tersebut. Sedangkan bagi debitur ritel, BTN berupaya melakukan pembinaan via telepon untuk mendapatkan informasi komprehensif apakah debitur tersebut terdampak Covid-19 atau tidak.
"Kami terus melakukan pemantauan terhadap kualitas kredit dan langkah penanggulangannya secara rutin memang telah dilakukan karena merupakan bagian integral dari pengelolaan kredit bank,” ucapnya.