Selasa 10 Mar 2020 18:10 WIB

Transjakarta Beri Sanksi Sopir Penabrak Mobil di Kebayoran

Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi.

Transjakarta Beri Sanksi Sopir Penabrak Mobil di Kebayoran (Foto: ilustrasi Transjakarta)
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Transjakarta Beri Sanksi Sopir Penabrak Mobil di Kebayoran (Foto: ilustrasi Transjakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan sanksi kepada salah satu pegawainya berinisial JW. Pasalnya, JW diketahui sebagai penabrak sebuah mobil bernomor polisi B 88 BRA di kawasan Kebayoran Lama pada saat melakukan penurunan penumpang di halte Kebayoran Lama.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Sementara itu bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3).

Baca Juga

Saat ini, satu unit bus untuk layanan koridor delapan diamankan pihak berwajib. Namun TransJakarta memastikan layanan tetap beroperasi secara normal dengan menurunkan armada cadangan.

"Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia.

Selain memberikan sanksi, TransJakarta secara penuh memberikan dukungan dan perhatian kepada korban yang merupakan seorang wanita berinisial MJ. Pihaknya berharap korban dapat cepat pulih usai mengalami peristiwa tabrakan itu.

"Upaya gerak cepat yang dilakukan oleh tim operasional dan jajaran manajemen senior dalam menangani insiden yang terjadi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit terdekat membantu penyelesaian dengan baik," kata Nadia.

Dalam keterangan tertulisnya, TransJakarta mencatat kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB. Saat itu, JW membawa bus 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama untuk menurunkan dan menaikkan penumpang dengan tujuan Tanah Abang.

"Pada saat bersamaan, ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi. Akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa," kata Nadia.

Meski tidak ada korban jiwa, kedua mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami kerusakan. Kaca depan bus TransJakarta pecah dan bumper depan ringsek. Sedangkan mobil yang tertabrak rusak pada bagian As roda depan patah, pintu depan dan belakang samping kiri ringsek serta spion kiri patah.

"TransJakarta menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya," kata Nadia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement