Selasa 10 Mar 2020 18:13 WIB

Penderita Corona di Indonesia Bertambah Jadi 27 Orang

Pada kasus 27, pemerintah belum mengetahui secara pasti sumber penularan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penderita Corona di Tanah Air kembali bertambah.  Juru Bicara Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengumumkan penderita Corona bertambah delapan, sehingga total menjadi 27 kasus.

"Tadi seharian setelah dari sini saya ke kantor kemudian BNPB dan secara khsuus bertemu dengan tim lab yang menangani ini dan sempat bertemu kepala Balitbang," ujar Juru Bicara Penanganan virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto, Selasa (10/3).

Baca Juga

Sebelumnya, kata Yuri, pemerintah sudah mengumumkan pasien dengan kode 01 sampai dengan 19. Ia pun akan melanjutkan penambahan hari ini dari hasil laboratorium yang sudah dianalisis.

Berikut daftar penambahan jumlah pasien;

- Pasien kode 20 yakni perempuan 70 tahun.  Ini bagian dari tracing subklaster Jakarta.

- Pasien kode 21

Perempuan 47 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta.

-Pasien kode 22

Perempuan 36 tahun, imported case.

-Pasien kode 23

Perempuan 73 tahun, imported case. Kondisinya saat ini sedang gunakan ventilator karena faktor omortid cukup banyak, kondisi stabil.

-Pasien kode 24

Laki-laki 46 tahun, WNI juga, imported case.

-Pasien kode 25

Perempuan 53 tahun, WNA, imported case. Kondisi stabil.

-Pasien kode 26

Laki-laki 46 tahun, WNA, imported case, stabil.

-Pasien kode 27

Laki-laki 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Yuri menduga ini lokal transmission yang sedang kami tracking dari mana sumbernya. Karena bukan impor dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain. Sementara belum jelas.

"Demikian penambahan konfirmasi positif dari nomor urut 20 sampai 27. Total jumlah 8," ujar Yuri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement