Selasa 10 Mar 2020 18:28 WIB

Kasus DBD Meningkat di Lampung

DBD di Lampung hingga kini capai 1.000 kasus.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nora Azizah
DBD di Lampung hingga kini capai 1.000 kasus (Foto: ilustrasi pasien DBD)
Foto: Antara/Kornelis Kaha
DBD di Lampung hingga kini capai 1.000 kasus (Foto: ilustrasi pasien DBD)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan nyamuk aedes aegypti selama Januari – Februari 2020 meningkat di Lampung. Tingginya jumlah kasus DBD di atas 1.000 menyebabkan Provinsi Lampung masuk zona merah kasus DBD.

Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Media Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Lisna membenarkan terjadi peningkatan jumlah kasus DBD di wilayah Lampung.

Baca Juga

“Memang ada peningkatan kasus dari bulan Januari ke Februari 2020, karena memang bulan ini masih hujan,” kata Lisna kepada Republika di Bandar Lampung, Selasa (10/3).

Data Dinas Kesehatan Lampung, jumlah kasus DBD pada bulan Februari 2020 sebanyak 1.406 kasus, sedangkan Januari 2020 1.066 kasus. Jumlah tersebut menampakkan peningkatan, karena masih masuk musim penghujan. Sedangkan data bulan Maret 2020 belum terakumulasi.

Menurut dia, tingginya jumlah kasus DBD di Lampung karena wilayah provinsi ini memasuki musim penghujan, yang biasanya trendnya timbul kasus DBD di pemukiman masyarakat.

“Semua wilayah kabupaten/kota di Lampung berpotensi terhadap kasus DBD,” katanya.

Ia mengatakan, melihat data jumlah kasus DBD tersebut, Provinsi Lampung masuk zona merah karena jumlah kasus di atas 1.000 kasus, dan menempati rata-rata jumlah kasus DBD nasional. Sedangkan angka pesakitan nasional khusus untuk DBD 49 per 100 ribu penduduk, sedangkan angka pesakitan di Lampung 66 per 100 ribu penduduk.

Meningkatnya jumlah kasus tersebut, dia mengatakan jumlah penderita DBD yang mengalami kematian sangat rendah. Hingga Februari 2020 jumlah pasien DBD yang meninggal terdata 10 kasus, diantaranya, lima kematian terjadi pada Januari dan lima kematian pada Februari.

Menurut dia, segenap wilayah kesehatan di Lampung telah melakukan penanganan terbaik dalam menekan angka kematian akibat DBD. Jumlah kasus meningkat karena musim penghujan, sedangkan jumlah kematian sangat rendah, artinya penanganan dalam kasus DBD sudah optimal dalam menekan angka kematian.

Data yang diperoleh, kasus DBD selama tahun 2019 sebanyak 5.592 kasus, sementara jumlah penderita DBD yang tidak tertolong sebanyak 17 kasus.

Lisna membenarkan, Provinsi Lampung dalam kasus DBD tahun ini berada di atas rata-rata nasional. Artinya, Provinsi Lampung bersama provinsi lain masuk dalam zona merah kasus DBD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement