Selasa 10 Mar 2020 18:37 WIB

Penelusuran Kontak Jadi Upaya Cegah Penyebaran Corona

Pemerintah melakukan penelusuran kontak secara diam-diam.

Calon penumpang kereta api membaca pamflet sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Calon penumpang kereta api membaca pamflet sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah penelusuran kontak (contact tracing) atau melacak pihak-pihak yang pernah melakukan kontak dengan terduga atau positif virus Corona (Covid-19) menjadi upaya pemerintah mencegah penyebaran virus tersebut di Tanah Air.

"Sekarang yang betul-betul kita lakukan adalah contact tracing," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19A chmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Yurianto mengatakan bagaimanapun juga, cara menghentikan penyebaran Covid-19 adalah dengan menemukan kasus positif sebagai sumber. Ia kemudian harus diisolasi.

Jika tidak, maka orang yang positif akan menyebarkan virus di masyarakat. "Karena itu yang kita kejar betul-betul, tracing. Dan tracing dilakukan dengan cara tidak terbuka," ujar Yurianto.

Dia mengatakan pemerintah sengaja tidak membuka situs khusus pengumuman orang-orang yang sedang dilacak terkait Covid-19, seperti yang dilakukan negara lain seperti Singapura. Tujuannya untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal tidak diinginkan.

"Contact tracing belum bisa terbuka seperti di Singapura. Karena kita tidak berputar pada wilayah kecil," kata dia.

Ada yang sudah di luar Pulau Jawa, mobilitasnya sangat tinggi sehingga repot mengejarnya.

"Kalau terbuka diumumkan, bisa kabur duluan. Seperti kejadian kemarin ada yang pindah ke luar kota, kita mengejar setengah mati," kata Yurianto menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement