Selasa 10 Mar 2020 20:03 WIB

Pengacara Desak Ronaldinho Dibebaskan dari Tahanan

Ronaldinho bersama saudaranya ditangkap karena masuk Paraguay dengan paspor palsu.

Red: Muhammad Akbar
 Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay.
Foto: EPA-EFE/Nathalia Aguilar
Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay.

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO — Pengacara legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, berusaha mengajukan pemeriksaan agar kliennya dibebaskan sementara dari tahanan atas dugaan kasus memasuki Paraguay dengan paspor palsu.

Seperti diketahui, Ronaldinho bersama saudaranya, Roberto, ditangkap Jumat dan ditahan di rumah tahanan pra-persidangan Asuncion karena memasuki Paraguay menggunakan dokumen palsu.

Dikutip dari AFP, sumber terdekat tim pembelanya mengatakan bahwa pihak pengacara berusaha mengadakan pemeriksaan bagi keduanya, Selasa (10/3), dengan harapan pembebasan sementara bagi mereka.

Pengacara Ronaldinho, Sergio Queiroz, sebelumnya telah menegaskan penahanan terhadap pesepakbola peraih penghargaan Pemain Terbaik Dunia dua kali itu “melanggar hukum, ilegal dan tidak sah.”