Selasa 10 Mar 2020 20:35 WIB

Habib Zein Heran Nilai Religiusitas KPK Diganti Sinergi

Habib Zein mendorong nilai religiusitas perlu diperkuat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar Smith(Republika/Darmawan)
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar Smith(Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zein Umar bin Smith merespons dihilangkannya nilai religiusitas dalam kode etik untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam revisi kode etik tersebut, nilai religiusitas yang sebelumnya menjadi salah satu nilai dasar KPK diganti dengan sinergi.

"Kita menghadapi suasana yang menurut kami sangat memprihatinkan. Banyak hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan keagamaan, bagi kami mewakili awam, seakan-akan ada usaha untuk mengesampingkan atau menghilangkan itu (keagamaan), ya semoga kesan ini tidak benar," kata dia saat berkunjung ke kantor Republika.co.id, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Namun, menurut Habib Zein, keadaan sekarang justru menunjukkan upaya tersebut. Misalnya penghapusan nilai religiusitas dalam kode etik pimpinan KPK itu. "Justru elemen yang menurut kita bagi seorang yang beragama apalagi kami beragama Islam, religiusitas ini sangat penting, justru harus diperkuat, bukan dihilangkan," tuturnya.

Habib Zein mempertanyakan apa salahnya jika nilai religiusitas itu diperkuat. Dia pun heran nilai tersebut malah diganti dengan sinergi, sebab justru ini sifat yang otomatis melekat pada institusi pemerintah. "Sinergi itu otomatis, tapi kalau masalah agama justru harus diperkuat bukan dihilangkan," ucapnya.