Selasa 10 Mar 2020 20:53 WIB

Daftar 27 Pasien Positif Virus Corona

Hingga Selasa hari ini, pemerintah menyatakan 27 pasien positif corona.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Hafidz Mubarak)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Hafidz Mubarak)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 kembali meningkat. Hingga Selasa (11/3), sudah ada 27 pasien positif terjangkit virus korona alias Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, empat orang diketahui sebagai warga negara asing (WNA) dan 23 orang sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI). Pemerintah juga mencatat ada 12 imported case atau penularan yang dibawa dari luar negeri oleh si pasien. Sisanya, kebanyakan merupakan hasil pelacakan dari kasus 1 yang disebut pemerintah sebagai klaster Jakarta.

Baca Juga

Pemerintah mengandalkan metode tracing contact atau pelacakan, untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Pelacakan berfungsi untuk mendata siapapun yang pernah melakukan kontak dengan seluruh pasien positif Covid-19 dan memastikan mereka dalam kondisi sehat. Bila ada gejala ke arah penyakit tersebut, maka tindakan medis segera dilakukan.

"Tracing menjadi penting karena kebanyakan masuk itu, karena kebanyakan ini menular dekat," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Selasa (11/3).