REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wali Kota Depok Mohammad Idris, hari ini melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Pojok Pajak yang digelar KPP Pratama Depok di Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Senin (9/3). Dalam kesempatan tersebut, Idirs juga mengimbau Wajib Pajak (WP ) di Kota Depok untuk segera melaporkan SPT.
"Saya meyakini masyarakat di Kota Depok ini taat pajak. Oleh karena itu, saya mengimbau agar segera melakukan pelaporan SPT-nya," ujar Idris.
Dia menjelaskan, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Pajak yang dibayarkan bermanfaat untuk pembangunan di Kota Depok.
"Lapor pajak sangat mudah karena KPP Pratama telah membuka berbagai layanan dari manual hingga online. Bahkan, pembayaran pajak juga sudah tersedia di tempat-tempat umum," terang Idris.
Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto mengatakan, langkah pemimpin Kota Depok ini mencerminkan warga negara yang taat pajak. Dia pun berharap hal tersebut bisa menjadi contoh bagi warganya.
"Selain membuka pelayanan di kantor, saat ini kami juga membuka pojok pajak di sejumlah pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Mudah-mudahan masyarakat dapat lapor SPT lebih awal," pungkasnya.