REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pranata humas pemerintah menggencarkan penyebaran konten postif. Hal ini untuk menangkal kabar bohong atau hoaks mengenai virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Kami harap teman-teman pranata humas bisa menangkal berita hoaks soal Covid-19 dengan konten-konten positif," kata Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi dan Diseminasi Informasi Tentang Covid-19 bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas di Yogyakarta, Selasa (10/3).
Rony mengatakan hingga saat ini Kominfo RI telah mencatat sebanyak 179 konten hoaks tentang Covid-19 dan telah menyebar melalui media sosial. Jika tidak ditangkal dengan cepat, menurut dia, informasi keliru yang beredar di masyarakat dapat dianggap sebagai kebenaran dan hal itu bisa menimbulkan kecemasan.
"Kalau kita dari pemerintah tidak cepat memberikan informasi yang benar, maka masyarakat akan mencari informasi-informasi di tempat lain yang bisa salah," kata Rony.
Oleh sebab itu, ia berharap, melalui Bimtek Peningkatan Kompetensi dan Diseminasi Informasi Tentang Covid-19, pranata humas di berbagai daerah dapat meningkatkan peran dan kemampuan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kepanikan.
Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Selamatta Sembiring mengatakan rasa panik akan wabah Covid-19 justru kontraproduktif bagi masyarakat. Kondisi itu, menurut dia, justru berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi, sekaligus merusak konsentrasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan penularan virus itu sejak dini.
Ia berharap keterangan mengenai Covid-19, bagaimana penularannya, sejauh mana risiko yang ditimbulkan, hingga upaya pencegahannya, harus bisa dijelaskan oleh pranata humas. "Misalnya bisa dijelaskan bahwa Covid-19 hanya ditularkan melalui 'droplet' dan bukan melalui udara. Penularannya juga bisa dicegah," kata dia.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan dalam upaya pencegahan hingga penanganan Covid-19 saat ini, pemerintah telah menempuh langkah-langkah yang fokus, terintegrasi, bergerak cepat, dan terpusat.
Dalam menyikapi situasi tersebut pemerintah telah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.
Berdasarkan Inpres tersebut pula pemerintah membentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19 yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), untuk memastikan pelayanan informasi yang cepat dan akurat dalam rangka melindungi masyarakat dan mengantisipasi kepanikan menghadapi wabah virus itu.
Dalam penanganannya, kata Yurianto, pemerintah serius dan sigap, bukan sekadar masalah pada virusnya, tetapi juga terkait dengan persoalan komunikasi dan informasi yang berkembang dalam masyarakat, terutama dalam pemberitaan di media sosial (medsos) yang bersifat hoaks atau berita bohong yang dapat menimbulkan kegelisahan dan ketakutan di masyarakat luas.
Pemerintah juga membuat protokol komunikasi publik yang tugasnya memberikan informasi-informasi penting dan strategis dalam pencegahan dan penanganan, di antaranya yang berkaitan dengan keberadaan rumah sakit (RS) rujukan yang saat ini berjumlah 132 unit yang dilengkapi dengan ruang isolasi, tenaga medis dan nonmedis, serta laboratorium dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang terjangkit Covid-19.