REPUBLIKA.CO.ID, CHISINAU -- Moldova melarang masuk seluruh warga asing yang berada dalam penerbangan dari negara-negara yang terjangkit virus corona. Larangan itu mulai berlaku pada Selasa (10/3), tiga hari setelah negara Eropa timur itu melaporkan kasus perdana virus corona.
Pada Senin (9/3) malam, Perdana Menteri Ion Chicu mengatakan negaranya tidak dapat sepenuhnya melarang penerbangan. Hanya warga Moldova yang akan diizinkan untuk pulang ke Tanah Air dari negara terdampak virus corona.
Tak diketahui pasti bagaimana larangan itu akan diterapkan. Lebih dari 100 negara dan wilayah melaporkan kasus virus corona baru alias Covid-19.
Kasus perdana Moldova menimpa seorang perempuan berusia 48 tahun. Pasien tersebut sakit kritis akibat gagal pernapasan akut, menurut Kementerian Kesehatan pada Selasa. Ia dirawat di rumah sakit begitu mendarat dari Italia pada Sabtu (7/3).