Rabu 11 Mar 2020 07:37 WIB

45 Kamera ETLE Tambahan Diuji Coba Akhir Pekan Ini

Penambahan kamera ETLE dinilai tidak meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.

Rep: Flori Sidebang/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Sejumlah kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).(Fakhri Hermansyah)
Foto: Fakhri Hermansyah
Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Sejumlah kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).(Fakhri Hermansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengujicoba 45 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) tambahan. Rencananya kameran tambahan ini diuji coba pada akhir pekan ini.

"Rencananya diujicobakan pada 13 Maret tapi tentatif," kata Kepala Sub Direktorat(Kasubdit) Pembinaan PenegakanHukum (Bin Gakkum) pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Selasa (10/3).

Fahri mengatakan, saat ini kamera pemantau kendaraan itu masih tahap pemasangan instalasi dan penyelesaian (finishing). Setelah selesai pemasangan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengujicoba selama sepekan, kemudian tahapan sosialisasi serta penegakan hukum.

Petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar sejak November 2018 di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Rencananya, penambahan kamera tilang elektronik itu meliputi jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan sebanyak 18 kamera, seperti simpang CSW dengan empat kamera tambahan dan depan Plaza Senayang dengan dua kamera tambahan untuk dua arah. Untuk jalur Grogol–Pancoran ditambah delapan kameran seperti simpang Pancoran ditambah dua kamera.

Kemudian untuk jalur Halim-Cempaka Putih ditambah delapan unit kamera, dengan paling banyak ada di simpang Cempaka Putih dengan dua kamera tambahan. Untuk jalur Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio ditambah 11 kamera, seperti simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol dengan dua kamera tambahan.

Berdasarkan pantauan Republika, Selasa, kondisi jalanan di simpang Slipi, Jalan S Parman menuju Jalan Gatot Subroto tampak ramai lancar. Kendaraan yang melintas pun dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam.

Penumpukan kendaraan hanya terjadi saat lampu lalu lintas yang ada di persimpangan itu menunjukan warna merah. Namun, ada yang berbeda dari persimpangan itu, yakni terdapat tiang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara mobil dan motor.

Meski telah terpasang, tetapi kamera ETLE itu belum beroperasi sepenuhnya. Sejumlah pelanggaran juga masih terlihat di persimpangan tersebut. Sejumlah pengendara sepeda motor masih terlihat melintas di jalur khusus bus Transjakarta.

Bahkan beberapa pengendara maupun penumpang sepeda motor lainnya tidak mengenakan helm. Seorang pengendara sepeda motor, Diah Ayu yang membonceng rekannya tanpa menggunakan helm mengaku sadar bahwa tindakannya itu salah dan mengetahui di wilayah itu nantinya akan diterapkan tilang elektronik.

Diah menyebut, tetap merasa tenang lantaran tidak akan terekam kamera ETLE. Sebab, pelat nomor motornya berasal dari luar Jakarta. "Pelat (nomor) motor saya kan dari Bandung, jadi enggak bakal terekam kamera ETLE. Karena kan saat ini aturan itu hanya berlaku buat yang pelat Jakarta saja," kata Diah.

Sementara itu, seorang pengemudi ojek dalam jaringan (daring), Yudi Kusnadi terlihat masih melanggar aturan dengan menghentikan kendaraannya di luar garis marka yang telah ditentukan. Yudi mengatakan, dia belum mengetahui di persimpangan jalan tersebut akan diterapkan ETLE.

"Belum tahu tuh. Ya semoga nanti sosialiasinya bisa tersampaikan dengan baik, jadi kita sebagai warga juga tidak merasa dirugikan," ucap Yudi.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai, penambahan kamera ETLE itu diharapkan dapat mampu mengurangi angka kemacetan serta meningkatkan kedisiplinan terhadap pengendara di Ibu Kota.

Sebab, menurut dia, saat ini pelanggaran yang terjadi, seperti sepeda motor melawan arus lalu lintas ataupun mobil dan motor yang masuk di jalur khusus bus Transjakarta masih sering terjadi. Hal itu, kata dia, menunjukan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih kurang.

"Uji coba ETLE harus terus dilakukan dan segera diberlakukan agar dapat meningkatan kedisiplinan berlalu lintas yang otomatis akan mengurangi angka kemacetan lalin," ujar Nirwono.

Kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas sebaiknya ditanamkan sejak dini atau di bangku sekolah. Sebab, menurut dia, semakin banyaknya penambahan kamera ETLE, justru tidak sepenuhnya menyadarkan pengendara agar tertib dan taat saat berkendara.

"Semakin banyak penambahan ETLE, tentu akan semakin berhati-hati para pengendaranya. Tetapi bukan karena sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, tapi lebih pada kerugian material (rugi karena harus banyak mengeluarkan uang untuk bayar denda pelanggaran)," papar dia.

"Soal kesadaran dan disiplin berlalin itu harus ditanamkan sejak anak-anak dan di bangku sekolah. Karena yang kita bangun adalah budaya tertib dan disiplin untuk segala hal," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement